Thursday, February 7, 2013

Mengembalikan Makna Politik Pada Yang Sebenarnya

Tahun 2013 ini banyak disebut di media sebagai tahun politik. Ini mengingat tahun 2014 nanti yang merupakan tahun pemilihan umum (pemilu) yang diadakan tiap lima tahun sekali di Indonesia.

Tahun politik banyak dimaknai sebagai tahun "kericuhan" partai politik yang saling jatuh menjatuhkan, saling "menggoyang" untuk berebut posisi puncak dalam pemilu nanti. Tahun politik juga dimaknai sebagai tahun jatuh menjatuhkan antar politisi dan tokoh yang diunggulkan sebagai calon presiden.

Kasus korupsi menjadi senjata utama untuk menjatuhkan tokoh atau parpol tersebut.

Paska persoalan korupsi yang menjerat PKS baru-baru ini, partai yang dikenal sebagai partai dakwah yang bersih dari korupsi, semua menjadi pesimis dengan parpol. Tidak ada parpol yang benar-benar bersih lagi, bahkan terkesan setiap partai cepat atau lambat akan terjerat kasus korupsi di tahun ini, sehingga muncul istilah "arisan partai politik" dimana tiap parpol akan bergilir memperoleh kasus korupsi.

Lantas muncul pertanyaan, apakah politik sedemikian kotor dan rusak? sehingga tidak ada lagi alasan untuk berpolitik kecuali mesti siap melakukan aksi kotor dan korupsi? kemudian bagaimana dengan nasib rakyat yang jadi penentu pemilu?

Kita mesti melihat ulang makna politik yang sebenarnya. Politik memang memiliki banyak definisi, namun semua memiliki satu kesamaan, yaitu rakyat sebagai subjek sekaligus objeknya. Dan semua pasti setuju, bahkan pemimpin paling otoriter sekalipun jika berbicara politik adalah tentang bagaimana mengurus rakyat ini biarpun dengan cara yang tidak disetujui banyak orang.

Kekuasaan adalah mekanisme untuk melakukan pengurusan itu, namun bukan tujuan akhir. Karena untuk melakukan pengurusan rakyat ini memang hanya bisa dilakukan oleh penguasa, bukan individu atau parpol.

Parpol sendiri adalah sarana untuk rakyat menyuarakan aspirasinya, lagi-lagi bukan tujuan akhir politik itu sendiri, tapi sebagai alat. Maka parpol yang melupakan rakyat adalah parpol yang tidak pantas didukung.

Bahkan jika melihat sejarah, ide kepartaian muncul dalam demokrasi sebagai alat untuk mengimbangi kekuasaan, untuk mencegah adanya kekuasaan mutlak, karena power tends to corrupt. Jadi parpol justru ada untuk menghentikan korupsi yang mungkin dilakukan penguasa, bukannya jadi media baru untuk melakukan korupsi.

Dari pengertian politik di atas, jelas kalau politik adalah sebuah usaha pengurusan rakyat yang bukan hanya dilakukan oleh penguasa atau parpol, tapi oleh semua rakyat baik yang tergabung dalam parpol ataupun tidak. Dan usaha paling minimal yang bisa kita lakukan dalam politik adalah menyuarakan aspirasi rakyat, mengawasi serta mengkritik penguasa ketika melakukan penyelewengan.


No comments:

Post a Comment